Ini Alasan Kenapa Rekanan Pelaksana Proyek Gedung Dinkes Sumenep yang Hancur itu Disebut Mitra Emas Pemerintah

Labumi.id, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir mengkhawatirkan rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan sebagai mitra emas pemerintah yang selalu mendapatkan jatah, meskipun kualitas pekerjaannya hasilnya sangat buruk.

“Saya memang khawatir orang tersebut (pelaksana proyek) memiliki kedekatan dengan person-person di Pemerintah, ini yang saya khawatir,”papar Hamid setelah dimintai keterangan soal beredarnya foto dan video Gedung Dinas Kesehatan yang tembok belakangnya sudah banyak yang runtuh.

Hamid menganggap faktor kedekatan dengan kekuasaan, terutama yang berwenang di pemerintahan sebagai sebuah realitas yang tidak bisa ditolak. Pembangunan Gedung Dinkes merupakan proyek besar yang nilainya miliaran rupiah, tapi dilaksanakan dengan cara bermain-main.

Politisi senior PKB ini meminta keadilan kepada pemerintah daerah, agar pelaksana proyek Dinas Kesehatan tidak lagi diberi proyek apapun sebagai sangsi atas tindakannya yang hanya berorientasi kepada keuntungan semata.

“Saya minta pada pemerintah daerah agar tidak lagi memakai rekanan yang mindsetnya hanya mengejar keuntungan,” kata Hamid Ali Munir, Rabu (20/05/2020).

Menurut Hamid, sangat berisiko memberikan pekerjaan kepada rekanan yang tidak memiliki tanggungjawab. Tidak adanya ketegasan dari pihak terkait dalam persoalan pembangunan gedung tersebut, bisa berakibat fatal kepada jiwa-jiwa yang menghuni di dalamnya.

“Pemerintah harus mengambil pelajaran dari hasil pekerjaan gedung Dinkes yang hasilnya rapuh. Jika dilihat dari penggunaan bahannya saja yang menggunakan pasir lokal, bukan pasir hitam menunjukkan kalau proses pengerjaannya sangat jelek,”terang Hamid.

Padahal, seperti dinyatakan aktivis  Sumenep Coruption Watch (SCW) Junaidi Pelor kepada deteksi.id tanggal 28/Oktober/2019, IM yang jadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep ini diduga juga telah memenangkan kontrak lelang berupa 14 paket pekerjaan infrastruktur yang nilainya mencapai Rp.53 miliar pada tahun 2019. Sedangkan tersangka IM sudah dilaporkan sejak tahun 2015, atau 6 tahun yang silam. (Red)

 

Sumber: Pernyataan Junaidi Pelor bisa diakses di- https://deteksi.id/2019/10/penetapan-tersangka-kasus-korupsi-gedung-dinkes-sumenep-diduga-disembunyikan/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *