Jalur Sutra Distribusi Narkoba Sumenep Ternyata Ada di Daerah Ini

Labumi.id, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur akhirnya berhasil membekuk 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan Polres selama 12 hari berbuah manis. Tersangka yang selama ini jadi target berhasil digelandang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah titik penting Operasi Tumpas Narkoba yang bisa ditandai, tersangka meninggalkan jejak sehingga mudah bagi pihak kepolisian meringkus.

Teritori penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Sumenep jadi poin untuk melihat jalur distribusi peredaran narkoba jenis sabu di Kota Sumekar itu. Dari mana hulu dan kemana hilirnya. Pihak kepolisian tentu sudah mengantongi petanya, bagaimana jaringan persabuan ini bekerja.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 0,56 gram sabu, obat-obatan, Pil Y 303 butir dan 8 tersangka.

Status kedelapan tersangka ini, variatif. Diantaranya, 2 TO dan 6 non TO. Satu tersangka berstatus bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka kurir.

Sementara 4 tersangka, berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di jalan masuk Desa Lapa Daya, Dungkek. 4 tersangka lain berinisial MKM ditangkap di gubuk Tambak Udang, Desa Bilangan, Batang-Batang. Hanya MHJ yang dibekuk di rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk

“HNR dan RHL ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daadung, Kangayan,” papar Edo Satya Kentriko.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *