Oknum PPK Lenteng Disandera, Saksi Akui Suara Caleg DPR RI Malik Efendi Digelembungkan

Labumi.id, Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Lenteng kisruh. Salah satu PPK bernama Hamdan disandera massa atau tim pemenangan Slamet Ariyadi Caleg DPR RI dari PAN nomer urut 1.

Kisruh bermula ketika para saksi keberatan atas persamaan C hasil dan D hasil di Kecamatan Lenteng, yang semula di duga ada pengelembungan suara caleg DPR-RI dari partai yang sama nomer urut 2 atas nama Malik Efendi.

M. Kasud, Saksi PAN di Kecamatan Lenteng membenarkan, jika suara partainya ada penggelembungan suara 2.000 lebih suara yang ditambahkan pada Caleg nomor urut 2, Malik Efendi.

“Berdasarkan verifikasi saya sebagai saksi, suara awal Malik Efendi setelah Pleno kecamatan 4 ribuan suara. Setelah pleno kecamatan selesai, tiba-tiba menjadi 6 ribu lebih suara,” papar Rosif yang diberikan mandat oleh DPC untuk saksi di Kecamatan Lenteng, Jum’at, 01 Maret 2024.

Massa atau tim pemenangan Slamet Ariyadi dari Kabupaten Sampang mengaku enggan pulang ke Sampang, sebelum persoalan di kecamatan Lenteng selesai. Mereka tidak akan melepaskan sanderanya sebelum masalah pengelembungan suara itu beres.

Karena peristiwa tersebut, Kapolsek Lenteng AKP Bondan Wibowo  meminta bantuan personel dari Kapolres Sumenep. Setidaknya satu batalion Brimob bersenjata lengkap datang mengamankan kantor Kecamatan Lenteng dimana rekapitulasi penghitungan berlangsung.

Sementara itu, Afandi Ketua PPK Lenteng, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pengelembungan suara, pihaknya meminta untuk diselesaikan di tingkat kabupaten.

“Kita sudah selesai di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kabupaten saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *