Pemkab dan Kejari Sumenep Tanda Tangan MoU Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Labumi id, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengajak kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep bidang hukum perdata, diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah lebih cepat dan tepat sasaran.

“Perjanjian kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa, 06/06/2023.

Bupati Fauzi berharap kerja sama ini bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan mengedepankan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menyatakan momentum kerja sama tersebut untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak terjadi persoalan.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata,” ujarnya.

Perlu diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *