Labumi.id, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihimbau memperketat pengawasan pupuk bersubsidi.
Himbauan itu datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep fraksi PDI Perjuangan, Zainal Abidin.
“Saya minta pemerintah Kabupaten Sumenep perketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi,” kata Zainal Abidin kepada media, Kamis, 18 Juli 2024.
Pandangannya ini ia aku dari menyusulnya tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton yang diterima Kabupaten Sumenep dari pemerintah Provinsi, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.
“Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep,” kata Zainal.
Di sisi lain, Zainal Abidin mengingatkan kios dan kelompok tani untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.
“Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk.
“Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Mohammad Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
“Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3,” kata Mohammad Ramli.