Labumi.id, Akhirnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur memanggil Direktur RSUD Sumenep beserta jajarannya guna dimintai klarifikasi soal dugaan bayi yang tertukar beberapa hari yang lalu, 18/11/2020.
Wakil ketua komisi IV DPRD Sumenep, Siti Hosna menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut sebagai upaya dalam menyelesaikan masalah.
“Kami sebagai lembaga legislatif yang menaungi RSUD memiliki hak untuk memanggil Direktur RSUD agar memberikan penjelasan,” katanya.
Menurut Hosna, dalam memberikan klarifikasi terkait kasus bayi yang tertukar itu, pihak RSUD Moh Anwar tetap bersikukuh tidak ada bayi yang tertukar sebagaimana disangkakan orang tua bayi.
“Kalau pengakuan versi RSUD begitu, tapi kan ini perlu pembuktian,” jelas Hosna.
Meski demikian, guna mengetahui lebih jelas terkait persoalan tersebut, politisi PAN ini berencana mendatangi keluarga bayi untuk memberikan keterangan.
“Agar tidak hanya mendapatkan penjelasan sepihak, kami di dewan juga berencana mendatangi keluarga korban,”
Menurutnya, dari hasil pemanggilan dan klarifikasi yang diberikan rumah sakit, baik Komisi IV DPRD dan RSUD Moh Anwar sama-sama bersepakat menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian.
Persoalaan ini sangat penting. Artinya bukan hanya menyangkut nama baik rumah sakit yang dipertaruhkan. Bila
saya memposisikan diri sebagai ibu dari anak itu, tentu hal yang sama juga dilakukan. Untuk itulah, kami meminta penjelasan yang sejujur-jujurnya,” urai Hosna.
Dalam kesempatan yang sama Humas RSUD Moh Anwar Sumenep Arman ikut menjelaskan jika memang harus terpaksa terus dipersoalkan, maka opsi terakhir untuk pembuktiannya adalah melalui tes DNA. Di mana opsi itu harus keluar dari Kepolisian.
“Karena kasus ini sudah kami limpahkan ke Kepolisian, jadi kami nunggu sama-sama dari polisi,”pungkasnya. (Irul)