Kiat Sukses Ala Wabup Danang Tangani Stunting di Sleman

Labumi.id – Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, menyebutkan bahwa tren angka stunting di Kabupaten Sleman, Yogyakarta cenderung mengalami penurunan dari 15 persen menjadi 12,4 persen.

Meskipun demikian, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, tetap meminta agar semua pihak bersinergi untuk mensukseskan gerakan intervensi pencegahan stunting di Bumi Sembada.

“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersinergi dan mempertahankan angka 12,4 persen, karena angka stunting ini dinamis dan fluktuatif. Meskipun tren penurunan ini positif, Pemkab Sleman tetap berkomitmen untuk menekan kasus stunting demi mewujudkan generasi berkualitas,” ujar Danang saat peluncuran gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kabupaten Sleman, Jumat (7/6/2024).

Gerakan intervensi pencegahan stunting ini dilakukan secara serentak dan merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri terkait intervensi serentak pencegahan stunting di daerah. Danang, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mengapresiasi semua pihak mulai dari OPD Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, Penyuluh KB, Puskesmas, TPK, kader kesehatan, dan masyarakat yang telah berperan serta dalam mengintegrasikan upaya penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sleman.

Menurut Danang, upaya penekanan prevalensi stunting harus terus digalakkan di masa mendatang, termasuk menyukseskan gerakan intervensi pencegahan stunting yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024 ini. Caranya adalah dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.

“Demi mewujudkan Sleman zero stunting,” tambah Danang.

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3P2KB) Kabupaten Sleman, Muhammad Daroji, menyatakan bahwa gerakan intervensi pencegahan stunting ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke posyandu. Hal ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri, pemberian edukasi pencegahan stunting, dan segera melakukan tindakan intervensi pada sasaran bermasalah gizi yang telah diverifikasi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas.

“Masa pelaksanaan intervensi serentak yang pendek membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak. Hal ini untuk mencapai output dan outcome yang diharapkan dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045,” ujar Daroji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *