Diduga ada Kecerobohan Medis, Keluarga Pasien Meninggal di RSUD Moh. Anwar Keluarkan Siaran Pers

Labumi.id, Habsah, pasien yang dirawat di RSUD Moh. Anwar asal Desa Gingging Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/02/2020) sekitar pukul 21.30 WIB menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Badrun Nuri, anak korban mengungkapkan kekecewaannya perihal rumah sakit tempat ibunya dirawat. Kuat dugaan penyebab ibunya menghembuskan nafas yang terakhir karena faktor kecerobohan petugas medis yang menangani kala itu.

Melalui siaran pers, dia meminta pertanggungjawaban RSUD Moh. Anwar yang telah menyebabkan ibunya tiada. Kepada pemangku kebijakan, Badrun Nuri juga berharap kasusnya bisa diusut tuntas sampai benar-benar clear. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar kejadian buruk yang menimpa ibunya tidak terulang lagi bagi pasien lain yang tengah menjalani perawatan medis di RSUD Moh. Anwar Sumenep.

Berikut bunyi lengkap siaran pers, Badrun Nuri putra ibu Habsah yang ditulis di Ging-Ging 22 Februari 2020

Kepada YTH:

Pemimpin Redaksi dan kawan2 Jurnalis/Wartawan Media cetak, elektronik, dan online

Pertama saya ucapkan terimakasih kepada teman2 media terutama Jawa Pos Radar Madura yg telah menayangkan keluh kesah saya berkaitan dengan kejanggalan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sebagaimana saya jelaskan di surat terbuka sebelumnya.

Karena bantuan media itu tadi sore (22 Februari 2020) kira2 jam 14.30 WIB Direktur RSUD beserta rombongan menyambangi rumah saya di Desa Ging-Ging Kec. Bluto. Mewakili RSUD sang direktur mengucapkan belasungkawa atas kepergian Ibunda saya seraya mendoakannya.

Berkaitan dengan insiden pelayanan RSUD seperti yg saya tulis di surat terbuka sebelumnya direktur menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian petugas kesehatan yang berjadwal pada saat itu. Ia mengakui bahwa petugas kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya memang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni tidak meminta persetujuan keluarga untuk pemasangan selang kecil pada hidung pasien dan tidak membawa alat perlengkapan. Direktur juga mengakui bahwa dirinya telah memanggil petugas kesehatan tersebut. Tak lupa direktur juga berjanji akan memberikan sanksi dan akan menginfokan kepada saya selaku keluarga.

Saya dan keluarga menyambut baik dan berterimasih atas kehadiran direktur RSUD beserta rombongan. Bahkan permohonan maaf dari pihaknya sudah barang tentu kami kabulkan. Tetapi tegas saya sampaikan bahwa pengabulan maaf tidak akan membatalkan proses demi proses atas kelalaian petugas kesehatan sebagaimana dimaksud di atas. Saya dan keluarga meminta direktur harus bertindak tegas terhadap bawahannya.

Menurut saya pengakuan akan kelalaian yang dibarengi dengan permintaan maaf memiliki implikasi. Sedangkan akhir cerita insiden di RSUD tersebut adalah wafatnya Ibunda saya. Mungkinkah implikasi dari pengakuan akan kesalahan dan permohonan maaf itu adalah wafatnya Ibunda saya?. Atau sebatas pada pengakuan terhadap pelanggaran SOP yang tidak ada hubungannya dengan wafatnya Ibunda saya?. Jika pilihan pertama yang dimaksud maka pelaku harus ditindak secara hukum yang jelas. Sebab karenanya nyawa Ibunda saya melayang. Pilihan kedua yg dimaksud sepertinya tidak mungkin. Sebab di surat terbuka saya sampaikan bahwa hembusan nafas Ibunda saya berakhir setelah oksigen masker dibuka beberapa waktu saat pemasangan selang kecil. Setelah itu Ibunda saya terlihat kesakitan dan memuntahkan cairan menyerupai darah.

Karenanya saya dan keluarga menginginkan kasus yang menimpa Ibunda saya diusut tuntas oleh berbagai pihak sebagaimana surat terbuka yg saya tujukan, yakni Bupati, DPRD, Polres, IDI, PPNI Kab. Sumenep dan pihak terkait lainnya agar permasalahan ini menjadi clear.

Adanya tindakan yang jelas dari berbagai pihak berkaitan dengan kasus ini tidak hanya untuk kepentingan keluarga saya. Tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas agar tidak terjadi lagi kelalaian petugas kesehatan. Dan tentu permintaan kami untuk mewujudkan RSUD yang bebas komplain sebagaimana dijargonkan oleh direktur.

Kepada teman-teman media saya berharap untuk juga memuat tanggapan Bupati, DPRD, Polres, IDI, PPNI Kab. Sumenep, dan pihak-pihak terkait tentang kasus ini. Karena kami dan publik menunggu ketegasan dan komitmen pihak-pihak yang saya sebut untuk baiknya pelayanan kesehatan. Sudah barang tentu bukan sekedar tanggapan, tetapi langkah-langkah konkrit yang dilakukan.

Atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Direktur RSUD Minta Jangan Dipublikasikan

Direktur RSUD dr. H Moh Anwar, Sumenep, Erliyati saat dikonfirmasi langsung membenarkan telah menyambangi keluarga korban dan meminta permohonan maaf. Kemudian dia meminta kepada awak media tidak mempublikasikan persoalan ini.

“Saya mohon jangan dipublikasian di media, ini media dari mana saja. Sudahlah saya mohon jangan dipublikasikan,”pintanya kepada awak media yang datang diruangannya, Senin (24/02/2020).

Erliyati menyatakan bila permohonan maaf yang disampaikan kepada keluarga korban hanya melalui permohonan secara lisan. “Kami introspeksi diri serta akan memperbaiki internal di RSUD, tapi tolong kami sangat meminta untuk tidak dipublikasikan di media,” seraya memohon-mohon.

Ketika ditanya perihal sanksi yang akan diberikan terhadap bawahannya, dia menjawab akan memberikan sanksi internal dan pembinaan. Tapi saat ditanya apakah masalah keteledoran ini mutlak kesalahan RSUD, Erliyati mengatakan kalau masalah ini belum bisa dijawabnya, sebab akan dilihat kasus per kasus.

“Gak bisa kalau pertanyaan seperti itu, kan lihat kasus per kasus, intinya kami mohon maaf atas kesalahan saya dan saya akan introspeksi ke internal,”tutupnya. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *