Jakarta, Labumi.id, Penyelidikan kasus rasisme yang ditangani Polda Jatim, dilakukan secara terbuka, dan transparan. Bahkan, siapapun bisa ikut mengawasi perkembangan penyidikannya.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera disela-sela acara Rakernis Divhumas Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
“Polda jatim bersifat open, terhadap investigasi yang akan kita lakukan, kepada siapa pun, termasuk tim presiden yang sudah datang, maupun Komnas HAM,” jelasnya.
Dalam dua hari ini Kapolda Jatim akan mengumumkan sejumlah tersangka yang terduga terlibat sebagai pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Kini Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa 21 saksi kasus rasisme yang berdampak pada peristiwa yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
“Satu sampai dua hari ini kapolda akan mengumumkan siapa tersangka ujaran kebencian yang ditunggu-tunggu,”tuturnya.
Frans Barung kemudian menegaskan jika tindak lanjut yang dilaksanakan Polda Jatim merupakan instruksi Presiden. Untuk itu, pemeriksaan ap 21 saksi sebagaimana yang sudah beredar dalam video di media sosial, secepatnya akan diumumkan oleh Kapolda.
“Nanti Kapolda sendiri yang mengumumkan itu,”katanya.
Kepada wartawan, Frans tidak menjelaskan secara mendetail identitas para saksi yang kini tengah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim. Kuat dugaan ada tiga yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus ujaran kebencian berupa rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Sementara soal ditemukannya reptil selongsong peluru di Kapolda Papua, sejauh ini masih tidak disinggung oleh Polda Jatim. Tapi pihaknya hanya membenarkan mengenai peristiwa penembakan gas air mata.
“Kalau ada tiga selongsong peluru seperti yang disampaikan itu bukan dari pernyataan kami,”tegasnya.
Menurut Frans Barung, pihaknya hanya mengomentari kebenaran tentang adanya penembakan gas air mata. Sedangkan tentang temuan tiga selongsong peluru, diakui bukan dari pihaknya. “Kalau bom molotov memang (pernyataan) dari kami,” tandas Frans Barung. (*)