Pesta Happy Five dan Ekstasi di Hotel, 5 Anggota Polri Ditangkap Propam Polda Jatim

Labumi.id, Saat tengah asyik pesta narkoba lima anggota Polri di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Polda Jatim. Kelimanya dibekuk di salah satu hotel di Kota Surabaya, pada Kamis, 29 April 2021.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizon Isir membenarkan penangkapan kelimanya. Menurut dia, anggota Polri yang ditangkap adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka diringkus bersama tiga orang masyarakat sipil.

“Iya kami membenarkan adanya penangkapan oleh Div Propam Polri bersama dengan Bidoropam Polda Jatim,”kata Isir, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 30 April 2021 Malam.

Isir lalu menjelaskan seumlah inisial anggotanya yang ditangkap itu yaitu, Iptu MS, Iptu IJ, Aipda AP, Brigadir IS dan Brigadir S. Sedangkan warga sipil yang ikut ditangkap yaitu CC, D dan IS. 

Oknum Polri yang kini ditangkap tersebut sudah diperiksa oleh Div Propam Polda Jatim. Sementara ketiga warga sipil lainnya sudah diproses hukum tindak pidana narkotika.

Menurut Isir hasil test urine mereka sudah diamankan. Tapi khusus 5 oknum anggota Polristabes keempatnya sudah positif, sedangkan yang satu masih didalami di laboratorium.

“Tapi berdasarkan test urine, keempat oknum anggota ini sudah dinyatakan positif narkoba,”jelas Isir dikutip dari CNN. 

Dikaji dari sisi dugaan, kata Isir nantinya oknum polisi ini akan dijerat dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kemudian dikaji juga pelanggarannya dalam hukum penyimpangan tindak pidana narkotika. 

Bahwa dalam operasi pengggerebakan yang dilakukan Div Propam Polda Jatim menemukan bukti-bukti yakni, 27,4 sabu-sabu, 8 butir happy five dan 1 butir ekstasi. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *