Jakarta, Labumi.id ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sedkitnya 11 orang yang terindikasi dengan kasus suap importir bawang putih ditangkap. Tujuan suap tersebut dilakukan kepada DPR RI yang memiliki konterpart dengan perdagangan.
Dijelaskan oleh Jubir KPK Febri Diansyah bahwa dalam OTT tersebut, KPK telah menyita bukti transfer sebesar Rp.2 miliar.
“Uang itu, diduga rencana diberikan untuk Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi,”kata KPK Febri Diansyah kepada pers, Kamis (8/8/2019).
Selain bukti transfer, KPK juga memiliki bukti dari orang kepercayaan anggota DPR berupa uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.
Komisi anti rasuah ini mengamankan pihak swasta dari pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Malam ini, KPK akan melakukan konfrensi pers soal siapa saja yang dijaring dan terlibat dalam OTT yang dugaannya melibatkan Komisi VI DPR RI. (*)