Ikut Kampanye Fauzi-Eva, Para Kades Dilaporkan ke Bawaslu

Labumi.id, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berujung kepada laporan tim pasangan Sumenep Barokah kepada Bawaslu setempat tentang dugaan operasi masif oleh kepala desa untuk memenangkan Paslon Achmad Fauzi-Dwi Khalifah.

Penasehat hukum Sumenep Barokah Sulaisi Abdurrazaq menjelaskan tim pemenangan Paslon Fauzi-Eva mengerahkan sejumlah kepala desa untuk memobilsasi dukungan serta mempengaruhi pemilih dalam memberikan suaranya.

Diantara laporannya kepada Bawaslu, adalah dugaan keterlibatan kepala Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang yang secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi pemilih agar memilih calon Fauzi-Eva dengan cara berkampanye lewat status WhatsApp.

“Bukti itu oleh tim kami sengaja di screenshot,” jelasnya.

Operasi pemenangan Fauzi-Eva, kata pengacara ini dilakukan secara terstruktur serta masif. Karena semua Kepala Desa, bahkan penyeleggara pemerintahan atau eksekutif hingga level kecamatan ikut terlibat dalam tim pemenangan.

Sulaisi berjanji, akan menyusulkan bukti-bukti tersebut untuk menguatkan laporan dirinya kepada Bawaslu. “Masih ada bukti lain yang belum kami lampirkan dalam laporan ini. Tapi kami akan segera susulkan ke Bawaslu,”paparnya.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris berjanji akan segera melakukan rapat pleno. “Nanti kita akan lakukan Pleno, apakah sudah memenuhi unsur syarat formil dan meterilnya,” ungkap Nuris.

Sebelumnya, Divisi Hukum dan Informasi Bawaslu Sumenep Imam Syafi’ie menyebutkan tidak ada pelanggaran netralitas ASN dalam aksi dukung mendukung kampanye dalam memenangkan salah atu Paslon Cabup-Cawabup dalam Pilkada Sumenep. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *