Dinonaktifkan dari KPK, Novel Dkk Melawan

Labumi.id, Tidak lolosnya penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK pada asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah resmi dinonaktifkan berbuntut panjang. Mereka berinisiatif melakukan perlawanan terhadap keputusan tersebut.

“Ini bahaya, makanya sikap kami jelas: kami akan melawan!,” tegas Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa, (11/5/2021).

Penonaktifan 75 pegawai KPK yang gagal dalam TWK, menurut dia bukanlah proses yang wajar. Novel berkeyakinan ada upaya sistematis untuk mendepak orang yang bekerja baik untuk negara.

Itulah sebabnya Novel bersama pegawai lainnya kini tengah mendiskusikan bersama tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil yang akan mendampinginya.

“Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho,” kata Novel.

Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima detikcom, Selasa (11/5/2021). Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang bunyinya, menerangkan;

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sedangkan SK ini, langsung tertanda Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *