BNN Sumenep, Bekuk Pengedar Sabu

Sumenep, Labumi.id Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan pengedar Narkoba jenis sabu, pada hari Selasa, (15/10/2019).

Tersangka pemuda berinisial S, yang beralamat di Dusun Jurgan, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih ini berhasil dibekuk oleh petugas sekira pukul 10.00 Wib disalah satu rumah milik warga di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpoh, Kecamatan Batang-batang Sumenep.

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, mengungkapkan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah terlapor sering dilakukan transaksi narkotika.

Setelah satu minggu dilakukan olah penyelidikan dan undercoverbuy perihal kebenaran informasi BNN Sumenep langsung melakukan penindakan kepada tersangka.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni, sejumlah klip plastic kecil yang berisi sabu-sabu dengan total seberat brutto, 20,06 gram,” papar Bambang saat jumpa pers, Jum’at (18/10/2019) dikantor BNN Jl. Seludang No.5, Gudang, Kolor, Kota Sumenep.

Selain itu, Bambang menegaskan BNN juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni, 1 (satu) unit Handpone merk Samsung type J5 warna Silver, 1(satu) unit Handpone merk Samsung lipat warna Putih, dan 6 lembar pecahan uang 50.000, serta 1 buah timbangan electric warna silver yang merknya sudah lamur.

Akibat dari perbuatannya, kini tersangka beserta barang buktinya masih diamankan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *