5 Oknum Anggota Koramil Dugaan Persekusi Rasial Papua, Dijatuhi Skorsing Sebelum Dibawa Kepengadilan Militer

Surabaya, Labumi.id, Dugaan persekusi dalam insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa asal Papua di Surabaya pekan lalu melibatkan lima oknum anggota Koramil 0831/02 Tambaksari. Atas perbuatannya mereka telah dijatuhi hukuman skorsing oleh Kodam V / Brawijaya.

Kelima oknum anggota yang diduga terlibat persekusi ini, juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V Brawijaya (Pomdam V Brawijaya).

Diantara mereka yang dihukum diskorsing merupakan Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, atas nama Mayor Inf N H Irianto.

Kepada awak media, Kapendam V Brawijaya, Letkol Imam Haryadi mengungkapkan, kelima anggota koramil itu saat ini sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses penyelidikan hingga dugaan yang mengumbar olok-olok bernada rasisial tersebut selesai.

“Mereka sudah diskorsing untuk mempermudah proses penyelidikan,”kata Imam.

Dia menyatakan bahwa mereka sudah dibebastugaskan mulai tertanggal 20 Agustus 2019, 4 hari sesudah insiden terjadi di Asrama Papua yang kemudian memicu konflik yang lebih besar di Papua.

Imam kemudian menegaskan, dalam proses penyelidikan pihaknya kini sudah memasrahkan sepenuhnya kepada penyidik Pomdam V/Brawijaya hingga segalanya siap dibawa kepengadilan tinggi milter. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *