Ini Kata Kiai Kondang, 5 Stakeholder Tak Boleh Dilupakan dalam Memerangi Narkoba 

Labumi.id, Penceramah kondang Kiai Abdul Wasid menyikapi maraknya peredaran narkoba yang menyasar kampung-kampung, pelosok desa, daratan maupun kepulauan serta mengancam nasib generasi millenial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di masa mendatang.

Ancaman ini harus diperhatikan betul mengingat generasi millenial merupakan pewaris sejarah. Menurut dia, ada 5 stakeholder yang berperan signifikan dalam menjaga generasi millenial.

1. Peran Keluarga
Keluarga merupakan organom terkecil dalam sistem pranata sosial yang harus jadi benteng dalam menyelematkan generasi millenial.

“Keluarga yang paling tahu bagaimana gerak-geriknya anaknya di rumah, ke mana anak bepergian, siapa temenannya dan kebiasan yang sering dilakukan itu apa,”
kata Kiai Abdul Wasid.

Menurut dia, keluarga menjadi pemegang kontrol keluarga di garda terdepan dalam menyelamatkan generasi millenial.

Ketika kontrol dalam keluarga sudah bagus, maka sistem sosial lainnya akan lebih mudah, karena kunci utama ada di dalam keluarga. Sebaliknya, ketika keluarga abai, maka akan berdampak pada semuanya, baik sektor pendidikan, ekonomi keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung maupun tidak.

2. Pendidikan
Stakeholder berikutnya adalah pendidikan. Pendidikan sangat penting digalakkan untuk memberikan penyuluhan anti narkoba, terutama kepada siswa agar paham bahaya mengkonsumsi narkoba.

“Lembaga pendidikan, harus bisa melakukan sosialisasi bahaya narkoba baik pada siswa dan siswi, bahkan pada mahasiswa,”ungkapnya.

Penyuluhan narkoba, tak kalah penting dari pendidikan anti korupsi. Karena sekali kecanduan pada barang haram itu, terapinya akan sangat sulit.

3. Ormas

Organisasi Masyarakat (Ormas)  juga perlu bergerak secara masif dan sistematis. Sebab persoalan narkoba ini bukan cuma domainnya pemerintah. Persoalan ini sudah menjadi tanggung jawab bersama.

“Seperti Ansor, IPNU/IPPNU, Fatayat, NU dan ormas-ormas yang lain perlu melakukan langkah-langkah pencegahan,”jelasnya.

Ormas kata Kiai Abdul Wasid, sangat penting bergerak karena memiliki banyak anggota. Setiap anggotanya mempunyai pengaruh penting dalam lingkungan sosialnya masing-masing.

4. Pemerintah

Peran pemerintah dalam memerangi narkoba dan menjaga generasi millenial dari kecanduannya, menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Institusi seperti Polri dan BNN di dalamnya.

“Pihak kepolisian wajib menindak tegas pecandu, kurir apalagi pengedar dan bandarnya tanpa pandang bulu dan status sosialnya,” sebutnya.

Peredaran narkoba di Sumenep, bisa diputus mata rantainya ketika stakeholder itu mampu menghentikan hulunya. Karena di hilir biasanya hanya menjadi korban.

“Dan korban ini biasanya awalnya hanya mencoba-coba, kemudian kecanduan, dan ketika kecanduan akhirnya akan berdampak pada kejahatan lain, seperti mencuri, merampok dan sebagainya,”jelasnya.

Kiai Abdul Wasid lalu menyitir istilah agama perihal larangan tegas minum khamar atau “Ummul Khabais” yang jadi induk dari berbagai kejahatan lain.

Kenapa agama melarang, karena sifat khamar, maupun narkoba merusak. Ketika seseorang telah kecanduan narkoba, maka akan dihinggapi satu ketagihan yang akut.

Bahkan, sesulit apapun keadaan ekonominya, niscaya akan bertindak apapun meski kurang terpuji, seperti mencuri dan merampok.

“Asal bisa dapat uang untuk beli barang haram itu,”imbuhnya.

5. Tokoh Agama

Selain orang tua, pemerintah, ormas dan lembaga pendidikan, ternyata peran tokoh agama sangat penting menyikapi bahaya narkoba.

Kiai Abdul Wasid, menegaskan secara agamis persoalan narkoba bukan hanya persoalan “Duniawiyah” saja, tapi juga “Ukhrawiyah”. Menurut hukum fiqh, orang yang mabuk dan mengkonsumsi narkoba termasuk dari perbuatan dosa besar.

Perbuatan itu memiliki dampak sosial, dampak ekonomi termasuk juga dampak eskatologisnya. “Dampak sosialnya dapat merugikan dan membahayakan kondisi sosial kita, dampak ekonominya juga sangat membahayakan dan dampat eskatologisnya yaitu dosa besar, bahkan dampak individunya sangat jelas dapat merusak otak dan organ tubuh kita,”paparnya.

Komitmen bersama dari institusi pendidikan, pesantren, sekolah dan madrasah untuk sama-sama memerangi narkoba dibutuhkan. Untuk itu diperlukan pola pembelajaran pekerti yang harus memantau kondisi siswa dan siswinya di sekolah. Karena pasti, ada gejala berbeda yang bisa dilihat pada siswa yang mulai kecanduan narkoba.

“Sesekali kita perlu melihat gejala siswa siswi serta memantau gerak-gerik mereka di sekolah. Dan yang terpenting tak henti-henti kita sosialisasikan tentang bahaya narkoba,”tambahnya.

Terakhir ia berharap kepada semua elemen masyarakat untuk betul-betul waspada terhadap bahaya narkoba karena bukan hanya orang dewasa yang menjadi sasaran, anak kecil di bawah umur sekalipun kini sudah menjadi target.

“Ini penting sekali untuk kita cegah,”tutupnya. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *