Buruh Tani dan Rokok Di Sumenep Akan Terima 1,2 juta dari DBHCHT tahun 2021

Labumi.id, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan segera tersalurkan.

Kepala Bagian ESDA Setkab Sumenep, M. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengatakan, bantuan DBHCHT tersebut akan diberikan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok.

“Penerima masing-masing akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta,” terangnya, Kamis, 15/9/2021.

Saat ini, pihaknya tengah merampungkan data calon penerima. Hal ini dilakukan untuk menghindari data penerima ganda dengan bantuan sosial lain dari pemerintah. Sedangkan data calon penerima yang masuk diperkirakan baru 8.200-an orang.

Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan verifikasi untuk memastikan agar penerima bantuan tidak tumpang tindih. Pihaknya memverifikasi dari sejumlah OPD, diantara Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, sistem penyaluran BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok ini kemungkinan akan bertahap.

“Jadi tergantung nanti, bisa dua kali atau bahkan tiga kali,” kata Andi.

Untuk diketahui, Pemkab Sumenep menerima DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 40,9 miliar. Jumlah ini, akan mengalir ke 6 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.

Sedangkan anggaran DBHCHT yang dikucurkan jumlahnya mencapai Rp 10 miliar. Rinciannya, Rp 6 miliar akan disalurkan tahap awal, sementara 4 miliar sisanya akan disalurkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT bagian ESDA Setkab Sumenep hanya memiliki dua kegiatan. Pertama, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD, kedua menyalurkan BLT DBHCHT. (/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *