BUMDes di Kabupaten Sumenep yang Sumbang PADes baru 75 Desa, 225 Desa Lainnya Nihil

Labumi.id, BUMDes sebagaimana amanat Permendesa PDT dan Transmigrasi No.4/2015 agar meningkatkan perekonomian desa serta memaksimalkan pengelolaan ragam potensi ekonomi desa sehingga dapat mewujudkan kedaulatan desa ternyata masih menjadi persoalan di banyak daerah.

Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang penduduknya berserak di 330 desa di 27 kecamatan daratan dan kepulauan. BUMDes yang membentuk lapangan pekerjaan serta menyumbang PADes baru ada 75 desa, artinya 255 desa lainnya masih nihil.

“Baru 75 desa yang sudah membentuk lapangan pekerjaan dan dapat menyumbang PADes,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Tabrani kepada PortalMadura, Senin (11/10/2021).

Tabrani menegaskan dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep hanya baru 298 desa yang membentuk BUMDes. Sedangkan 121 BUMDes terhitung aktif dan 102 sisanya tidak aktif.

Tabrani menyarankan agar semua pemerintah desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarkan potensi yang ada. Karena potensi tersebut, akan membantu mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Soal potensi saya pastikan semua desa memilikinya. Jadi, BUMDes di Sumenep perlu didirikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dia menjelaskan BUMDes sebagai lembaga pelayanan yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa, maka dikenakan kewajiban dalam menyertakan modal. Perihal penyertaan modal BUMDes itu telah diatur dalam Perbup tahun 2021 tentang Keuangan Desa.

Sedangkan hasil perolehan BUMDes nantinya akan dievaluasi oleh masing-masing kecamatan. Sementara dinas tupoksinya hanyalah sebagai pengendali keuangan desa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *