Bintoro Pastikan Rapid Test, Wajib Saat Anggota DPRD Sumenep Kunker

Labumi.id, DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, setiap kali melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah mewajibkan anggotanya untuk menjalani Rapid Test. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona yang semakin tak terkendali dalam beberapa minggu terakhir.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Iswahyudi Bintoro mengatakan Rapid Test kepada semua anggota menjadi agenda wajib yang harus dijalankan manakala hendak kunker. 

“Setiap kali anggota melakukan kunker pastilah dilakukan rapid test terlebih dahulu,” kata Bintoro. “Itu kan kewajiban mentaati protokol kesehatan.”

Menurut dia, hasil rapid test juga menjadi persyaratan saat bepergian. Sehingga  setiap anggota DPRD ketika menjalani tugas ke luar daerah kewajiban tersebut harus dipenuhinya terlebih dahulu.

Bintoro juga memastikan bahwa agenda rapid test untuk anggota DPRD dilakukan di Sekretariat DPRD Sumenep. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan setiap kali hendak melakukan kunker. 

“Kalau kunjungannya misalnya dua kali dalam seminggu, iya, rapidnya juga dua kali,”papar Bintoro.

Selain itu, dia menjelaskan agenda rapid test bagi anggota DPRD dilaksanakan dengan cara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Untuk itu tidak ada alokasi anggaran khusus, sebab kegiatannya pun dilakukan secara kolektif di Sekretariat DPRD Sumenep.

“Meskipun ada juga anggota yang tetap melaksanakan rapid tes mandiri,”tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *