Tidak Jelasnya Harga Tembakau Mulai Dikeluhkan Para Petani 

Labumi.id, Anjloknya harga tembakau sudah menjadi bencana tahunan yang dihadapi petani tembakau di Sumenep Madura. 

Pada musim panen tahun ini, petani tembakau mulai resah karena belum ada kepastian harga. Padahal saat ini sudah memasuki musim panen.

Tidak menentunya harga tembakau diperparah dengan tidak adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah yang mengatur secara khusus tentang penentuan harga komoditas tembakau. Padahal petani sekaligus sebagai pemilik atau penjual harusnya mampu berdaulat atas penentuan harga atas komoditasnya sendiri.

Ketua Komisi ll DPRD Sumenep, Subaidi mengatakan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur tentang harga tembakau, karena tembakau masih diklasifikasikan sebagai barang bebas yang tidak ada aturan harga dan volumenya.

“Untuk harga tembakau sampai hari ini tidak aturannya,”ungkapnya.

Ketika disinggung perihal peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap petani tembakau dalam hal penentuan harga, Subaidi mengaku bahwa pemerintah daerah tidak bisa membuat sebuah regulasi karena memang tidak ada peraturan diatasnya sebagai dasar untuk membuat aturan terkait penentuan harga tembakau yang selama ini menjadi keluhan.

“Jangan mudah mengatur regulasi yang tidak ada cantolan di atasnya,”ancamnya.

Menurutnya, pemerintah sifatnya hanya meminta para pengusaha atau pembeli tembakau petani untuk menggunakan hati nuraninya, sehingga dapat menaikkan harga tembakau ditingkatan petani.

“Kami hanya bisa meminta pergudangan untuk membeli tembakau jangan terlalu murah, kasian masyarakat,”tambahnya.

Lebih lanjut Subaidi mengaku bahwa industri tembakau ini merupakan lingkaran syetan, karena yang menentukan harga tembakau di pasaran adalah pembeli atau pemodal, bukan pemerintah.

Sedangkan pemerintah sendiri tidak bisa menekan dan terkesan tak berdaya dihadapan pengusahan untuk menaikkan harga tembakau karena memang tidak ada aturan yang jelas terkait penentuan harga baik dari pusat sampai daerah.

“Perdagangan tembakau ini ibarat lingkaran setan karena memang yang menentukan itu pembelinya,” tandasnya.

Hingga hari ini penentuan harga tembakau dilakukan melalui skema Break Event Point (BEP). Pada umumnya, skema ini digunakan untuk menghitung kapan sebuah usaha bisnis atau proyek akan menguntungkan dengan cara menyamakan total pendapatannya dengan total biaya. 

Skema BEP ini merupakan bentuk kompromis, antara pengusaha, pemerintah dan pengusaha yang justru sering merugikan petani karena sering tidak melibatkan petani. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *