Tata Niaga Garam Buruk, Petani Wadul Dewan

Sumenep, Labumi.id ; Sejumlah perwakilan petani garam rakyat, asal Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD, Senin (14/10/2019).

Dihadapan pimpinan dewan, mereka mengadu soal buruknya tata niaga garam sepanjang musim kemarau tahun ini.Selain murah, petani mengaku kesulitan menjual hasil produksi garam karena tingkat penyerapan garam lokal oleh sejumlah perusahaan dan suplayer sangat minim.

”Kami sengaja datang ke Dewan guna meminta dukungan agar disampaikan ke Pemerintah pusat mengenai tata niaga garam yang dikeluhkan petani saat ini,” ungkap juru Bicara petani garam, Abul Hayat kepada sejumlah wartawan usai audiensi bersama pimpinan DPRD.

Menurut dia, tata niaga garam tahun ini adalah yang terpuruk selama dua tahun terakhir. Harga garam sepanjang musim kemarau tidak stabil, bahkan terus merosot dari yang awalnya diatas Rp. 1 juta turun menjadi Rp. 700 ribu per ton.

”Kemudian saat ini semakin anelok menjadi Rp. 450 ribu Kw 1 dan Rp. 400 ribu Kw2 ditingkat petani, itupun perusahaan dan suplayer yang membeli sedikit,” keluhnya.

Obet menduga anjloknya harga dan minimnya penyerapan diduga karena dampak impor garam di 2018 yang berlebihan mencapai 3, 7 juta ton. Kondisi tersebut berdampak terhadap rendahnya harga garam lokal.

”Selain mengendalikan masuknya garam impor. Kami berharap pemerintah supaya mengatur mengenai harga pokok penjual garam dan penyerapannya untuk menjaga stabilitas harga garam lokal,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir mengaku perihatin terhadap buruknya tata niaga garam sebab ditengah hasil melimpah dan berkwalitas harganya justru anjlok. DPRD akan berkirim surat ke Kementerian terkait di Pusat.

”Pemerintah daerah tidak memiliki otoritas mengatur tata niaga garam termasuk soal regulasi harga, makanya kami akan bersurat ke Pemerintah pusat untuk menindaklanjuti aspirasi petani,” kata Hamid.

Selain itu, tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, pihaknya akan memanggil Pimpinan PT Garam untuk meminta penjelasan perusahaan negara tersebut soal kebijakannya dalam menyerap garam lokal.

”Karena petani juga mengeluhkan kebijakan PT Garam yang menjual garam dengan harga murah kepada perusahaan lain, kami akan panggil termasuk akan kami tanyakan juga bagaimana dengan penyerapan garam lokal oleh PT Garam,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *