Tahu Warganya ada yang Positif, Beginilah Langkah Pemkab Sumenep Cegah Covid-19

Labumi.id, Begitu diketahui salah satu warganya positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep segera melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik.

Jalan Manikam Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep menjadi sasaran utama dilakukannya penyemprotan. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19, terutama di sekitar lokasi tempat pasien berinisial PBH, melakukan karantina diri. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, bergerak sekira pukul 23.15 WIB, di hari Kamis tanggal 14 Mei, melakukan penyemprotan disinfektan.

Pada pukul 00.25 Wib tim kemudian bergeser ke Perumahan Pondok Marengan Indah Blok B – 16 RT 08 / RW 04 Desa Marengan Daya, Kabupaten. Sumenep. Sasarannya rumah PBH, pasien yang positif Covid-19.

Sejak masa pandemi Covid-19 berlangsung, penyemprotan disinfektan guna menangkal virus corona giat dilakukan pemerintah, termasuk dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Penyemprotan disinfektan merupakan cara menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme seperti virus maupun bakteri pada objek permukaan suatu benda.

Berdasarkan keterangan Bupati Sumenep sekaligus Ketua Gugus Tugas dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep A Busyra Karim, pasien positif Covid-19 kini sudah dikarantina mandiri di RSUD Moh. Anwar Sumenep.

Pasien terpapar virus disease atau Covid-19 karena memiliki riwayat perjalan dari luar kota. Pasien yang statusnya pegawai bekerja di salah bank BRI di Surabaya. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *