Labumi.id, Sebanyak 334 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) akan awasi coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024. Proses pencocokan dan penelitian atau coklit disebutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur sebagai pengawasan melekat.
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, menyebutkan pihaknya telah mengintruksikan seluruh pengawas khususnya PKD untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit.
Dia lalu menjelaskan bahwa sesuai jadwal, kegiatan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pemutakhiran data Pemilih ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilu, sebab akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihasilkan dari coklit menjadi tolok ukur suksesnya Pemilu,”kata Zubaidi, Senin (1/7/2024).
Menurut Zubaidi DPT harus menjamin hak politik warga yang memenuhi syarat memilih. Bukan memasukkan warga yang tidak memenuhi syarat (tms) sebagai pemilih.
”Bawaslu telah memetakan sejumlah kerentanan yang bisa terjadi di masa proses coklit untuk menjadi atensi baik Bawaslu Kabupaten, Pengawas Kecamatan, maupun PKD,” paparnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Malik Musthafa menyatakan, telah memberi bekal bimbingan tekhnis kepada Pantarlih agar profesional menjalankan tugasnya. Pantarlih wajib turun langsung menemui warga untuk memvalidasi data pemilih selama masa coklit.
Malik meminta masyarakat berpartisipasi aktif di masa coklit memastikan dirinya tercatat sebagai pemilih Pilkada. ”Hasil monitoring kami, sejauh ini pelaksanaan coklit berjalan lancar. Dan terus berjalan hingga 24 Juli nanti,” kata Malik.
Sesuai jadwal, hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 ditetapkan 27 November ini.