Soal Omnibus Law, Bupati Sumenep Ikut Surati Presiden Jokowi

 

Labumi.id, Gelombang penolakan terhadap omnibus law terus bermunculan di berbagai daerah. Bupati Sumenep Busyro Karim ikut menyurati Presiden Jokowi agar dilakukan penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi menjelaskan perihal surat tersebut. Menurut dia, surat dibuat untuk memenuhi permintaan kelompok mahasiswa dan masyarakat. 

“Sebagai tindak lanjut langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang juga mengajukan permohonan penangguhan Undang-Undang Cipta Kerja,”katanya, Rabu (14/10).

Selain menindaklanjuti langkah Pemprov Jatim, alasan surat penangguhan merupakan desakan serta permintaan masyarakat dan kelompok mahasiswa yang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten beberapa waktu lalu. 

Untuk diketahui surat permohonan penangguhan Undang-Undang Cipta Kerja tertanggal 12 Oktober 2020 tersebut, juga menyebutkan sejumlah komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Diantaranya, juga jaminan kesejahteraan buruh dan keadilan dari kesewenang-wenangan pengusaha, mendorong swasembada pangan dan mengutamakan hasil produksi dalam negeri.

Juga berkomitmen terhadap isu kerusakan lingkungan dan membangun komunikasi secara sinergis dengan Pemerintah Pusat terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *