Sebut Ingin Menata Desa, Kepala Desa Pagar Batu Berhentikan BPD dan Perangkat

Labumi.id — Imam Daud, Kepala Desa Pagarbatu terpilih 2019, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar acara pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa yang sudah habis masa jabatannya secara simbolis sekaligus penyerahan berkas desa.

Acara digelar di Balai Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu 25/01/2020 sekira pukul 08.30 WIB.

Kata Imam, Acara tersebut merupakan rencana awal untuk menata desa lebih baik dan disiplin. Sehingga perlu adanya pembenahan dan pembaruan pada periode ini.

Sebut ingin Menata Desa, Kepala Desa Pagar Batu Berhentikan BPD dan Perangkat
Foto: suasana rapat pemberhentian perangkat desa dan BPD di balai Desa Pagarbatu Saronggi

“Terutama melihat disiplinioritas dan program kerja BPD dan perangkat desa sebelumnya yang terkesan kurang aktif. Hal tersebut berdasarkan atas keluhan dan pengaduan masyarakat Pagarbatu” ujar Imam kepada sejumlah media yang hadir.

Dengan demikian, bagi Imam maka dirasa perlu adanya pelurusan dan pergantian terhadap kinerja yang kurang baik dalam melayani masyarakat. Sehingga desa Pagarbatu kedepan lebih baik dan teratur.

Hal tersebut menjadi evaluasi baginya selaku orang nomer 1 di desa pagarbatu, “Apapun yang tidak maksimal dan menjadi keluhan masyarakat, maka harus dimaksimalkan dan diperbaiki dengan cara musyawarah dengan masyarakat Desa Pagarbatu”

Perlu diketahui dalam acara itu turut hadir BPD yang lama, Tokoh masyarakat, dan juga sebagian masyarakat Desa Pagarbatu.

Imam menyampaikan berawal dari isu masyarakat, katanya beberapa BPD dan perangkat desa yang lama tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya. Selain dari itu mereka mau diberhentikan tapi dengan beberapa alasan. Sementara masyarakat menginginkannya diberhentikan.

Imam mengatakan menerima laporan bahwa ada SK yang bukan atas namanya sendiri. Dengan adanya laporan itu kepala desa muda sekaligus mantan jurnalis ini, meminta SK perangkat desa sebelumnya untuk membuktikan. Setelah dicek ternyata memang ada.

“Dengan mau dilaksanakan acara ini, satu hari sebelumnya, di sinyalir masyarakat akan demo kades karena di anggap tidak tegas, sehingga BPD yang merupakan wadah musyarawarah desa beberapa dari mereka merespon dengan mengundurkan diri,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah mengkonsultasikan permasalahan tersebut dari beberapa tahapan.

“Permasalahan ini sudah dikonsultasikan  semua pada asosiasi Kepala Desa, dan kebetulan saya wakil ketua asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Saronggi dan mendesak Perbub,” jelasnya. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *