Sosial  

PMII Unija Unjuk Rasa, Tuntut Pemkab Sumenep Serius Tangani Pengangguran dan Kemiskinan  

Labumi.id, Puluhan massa dari Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terletak di Jl. Dr. Cipto, Sumenep, pada Senin, 01 November 2021.

Dalam aksinya ini mahasiswa melakukan serangkaian teatrikalisasi seraya terlentang di tengah jalan dan orasi bergantian. Mahasiswa meminta agar pemerintah serius dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan, pembangunan dan bajir, termasuk penegakan hukum.

Koorlap Aksi, Yusril Adyan mengatakan mahasiswa Komisariat PMII Unija, prihatin melihat dampak pertumbuhan pembangunan yang tidak sejalan dengan populasi penduduk miskin yang semakin berlipat.

“Ada 8,25 ribu jiwa penduduk miskin di Kabupaten Sumenep. Sedangkan garis kemiskinan perkapita per bulan, dari Rp.382.491 naik jadi Rp.25.018. Ini tanda bahwa pemerintah Sumenep tidak serius mengatasi jumlah kemiskinan,”kata Yusril.

Yusril mengaku, perihatin atas keadaan itu sehingga berinisiatif turun ke jalan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah yang dinilainya gagal membuat masyarakat sejahtera dan makmur.

Invesitasi dan pembangunan infrastruktur yang dirancang pemerintah, tidak berdampak siginifikan terhadap kebangkitan ekonomi rakyat kecil. Menurut Yusril, malah rakyat kecil jadi korban.

Banjir yang datang setiap kali musim penghujan, menurut Yusril tidak hanya tejadi di kota. Melainkan meluber ke desa-desa menghancurkan kawasan pertanian rakyat dan pemukiman warga, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para petani.

Tidak kejelasan RTRW, lanjut Yusril menambah ketidakjelasan tatakelola pemerintahan di Sumenep yang baik. Sehingga berdampak kepada hancurnya ekosistem alam dan lingkungan.

“Contoh yang paling nyata, tidak jelasnya RTRW ini adalah persoalan Galian C yang regulasinya tak jelas,”ungkap Yusril.

Selain itu, masalah yang tak kalah runyam adalah penegakan hukum di Sumenep. Masyarakat masih merasakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. “Jadi anggapan umum yang berkembang bahwa hukum bisa dibeli, itu tidak keliru. Karena melihat fakta hukum yang tidak berpihak kepada kebenaran,”tambahnya.

Kasus pembangunan korupsi Gedung Dinkes, menurutnya merupakan contoh paling buruk penegakan hukum di Sumenep. Sebab, hingga hari ini masih belum kejelasan dan membiarkan 3 tersangka tetap bebas berkeliarn.

Untuk itu, kemudian mahasiswa meminta 4 tuntutan kepada Pemerintah Sumenep, pertama, menolak investor nakal yang mengeksploitasi kekayaan alam Sumenep, kedua, meminta agar pembangunan apapun selaras dengan tata ruang, sehingga tidak berdampak kepada banjir, ketiga, tegakkan hukum dan tangkap 3 tersangka koruptor pembanungan gedung Dinkes. Sedangkan yang ke empat, meminta agar pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan untuk pengangguran untuk mengurangi bertambahnya angka kemiskinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *