Meski Berselisih Cafe Apoeng Tetap Dibuka, Ini Alasannya

berita sumenep

Labumi.id, Sumenep –  Police line (penyegelan) yang dipasang di cafe Apoeng Ketha Sumenep, Madura, Jawa Timur kini telah dibuka oleh Polres setempat.

Padahal sebelumnya, Polres Sumenep menutup cafe tersebut (dengan memasang garis polisi) karena diduga sering dijadikan tempat dugem dan minum minuman keras (miras). Bahkan ada indikasi dijadikan tempat pesta sabu. Tak hanya itu, police line  yang dipasang oleh penegak hukum sempat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi ke Pihak Polres setempat, dibukanya kembali cafe yang ada di Kecamatan Saronggi itu lantaran telah mendapat persetujuan dari Kapolres Sumenep dengan catatan tempat tersebut diubah menjadi rumah makan dan wisata sungai.

“Landasan dibuka kembali karena ada surat permohonan dari pengelola Apoeng untuk dibuka kembali dan disetuji oleh Kapolres,” kata Kabag Ops Polres Sumenep, Robial kepada sejumlah awak media, Sabtu, 16/01/2021.

Robial menegaskan bahwa di tempat itu tidak akan ada lagi ruangan dugem (Room). Sebab di sana hanya diperbolehkan membuka rumah makan dan tempat wisata sungai.

“Roomnya tidak ada, ini akan direnovasi semuanya menjadi tempat terbuka. Hanya tempat makan saja, tidak ada lagi yang namanya Room,” ungkapnya.

Walau pun sudah dibuka, kata Robial bila di kemudian hari tempat tersebut ditemukan kembali dijadikan tempat pesta miras, sabu-sabu dan mesum, maka akan ditutup dan tidak akan lagi diberikan izin.

Menurut Robial pemilik pertama café tersebut adalah Hamsuri dan saat ini telah alihkan atau digadaikan ke Kepada Desa (Kades) Warid, salah satu Kades di Kecamatan Bluto.

Berkaitan dengan perusakan police line, Robial mengaku masih dalam lidik dan akan terus mengejar dan memburu pelaku. Sejauh ini Polres belum berhasil menangkapnya.

“Berkaitan dengan perusakan itu, tetap kami proses sampai tuntas,” ucapnya. (Irul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *