Labumi.id, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Juhedi menyarankan kepada ASN yang berada dibawah naungan Kemenag agar menggunakan hak suaranya sesuai hati nuraninya masing-masing.
“Kami himbau agar mengggunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani,” ungkapnya, (02/12/2020)
Selain menggunakan hati nurani, Juhedi juga menyarankan untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020 yang diambang mata.
Jika ditemukan ASN yang tidak netral, ia berjanji akan memanggil untuk diteruskan melakukan pemeriksaan.
“Ada langkah-langkah yang akan kami lakukan jika ada ASN dibawah Kemenag yang tidak netral, “jelasnya.
Juhedia menambahkan agar ketika mendatangi TPS tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan pemerintah. Untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19.
“Kami himbau agar jangan lupa menggunakan protokol kesehatan, agar tidak terjadi klaster baru dari Virus Covid-19 ini,”imbuh dia.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon). Paslon nomer urut 01 adalah pasangan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah.
Sedangkan Paslon nomer urut 02, yaitu pasangan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri Warist. (Rul)