Cafe Apoeng Dibuka, Penyataan Kuasa Hukum dan Polres Sumenep Simpang Siur

Labumi.id, Sumenep – Dibukanya kembali cafe “Apoeng Ketha” Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai janggal. Pasalnya, pernyataan antara Polres Sumenep dan kuasa hukum pengolola Apoeng Ketha terkesan simpang siur.

Sebelumya, Polres Sumenep melalui Kabag Ops, Rabial kepada awak media mengaku bahwa dibukanya kembali cafe yang ada di Kecamatan Saronggi itu lantaran telah mendapat persetujuan dari Kapolres Sumenep dengan catatan tempat tersebut diubah menjadi rumah makan dan wisata sungai, Sabtu, 16/01/2021.

Bahkan dengan tegas, Robial mengatakan bahwa di tempat itu tidak akan ada lagi ruangan dugem (Room). Sebab di sana hanya diperbolehkan membuka rumah makan dan tempat wisata sungai.

“Roomnya tidak ada, ini akan direnovasi semuanya menjadi tempat terbuka. Hanya tempat makan saja, tidak ada lagi yang namanya Room,” ungkapnya.

Disisi lain, kuasa hukum pengelola Cafe Apoeng, Moh. Siddik kepada awak media mengaku bahwa tempat room  tetap ada, hanya saja dibuat transparan.

“Ya seperti itu permohonan yang diajukan dan disetujui Kapolres Sumenep, tempat Room tetap ada, hanya saja dibuat transparan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Siddik pihak pengelola cafe sudah mengurus izin baru terkait uhasa tersebut ke perizinan. Bila sebelumnya usaha itu diberi nama Apoeng Ketha, dalam izin yang baru diubah menjadi Resto Apoeng. (irul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *