Labumi.id, Penangkapan eks Sektretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 dinilai sangat kental dengan nuansa politik. Apalagi penangkapan tersebut tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Penilaian ini datang dari pengacara Novel Bakumin. “Ini sudah diduga kuat kental masalah politik,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 April, 2021.
Melalui keterangan tersebut Novel juga menceritakan bersama tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) pihaknya berjanji bakal melakukan pendampingan hukum kepada Munarman.
“Tim pengacara kami hingga saat ini masih dipersulit untuk bertemu dengan Munarman,”terang Novel Bakumin.
Dia menyayangkan tim Taktis kesulitan menemui Munarman. Padahal kalau Munarman memang diancam dengan ancaman penjara di atas lima tahun, seharusnya memiliki hak didampingi langsung oleh pengacara dan tidak dipersulit melakukan pertemuan.
Menurut Novel, penangkapan Munarman merupakan pengalihan isu yang sengaja dilakukan oleh rezim saat ini yang hendak menghabisi lawan politiknya secara brutal dan membabi buta. Sebabnya, ada upaya untuk menutupi kegagalan menangani KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua. (Red)