Labumi.id, Setelah diberikannya rekomendasi kepada pasangan Fattah Jasin (Gus Acing)-Ali Fikri Warits (Mas Kiai) dalam Pilkada Sumenep 2020, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur, melayangkan surat instruksi langsung ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Sumenep.
Surat instruksi bernomer :183/IN/DPW/VII/2020 tersebut didasarkan atas surat DPP PPP No: 2583/REK/DPP/VII/2020 perihal rekomendasi partai PPP kepada Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin, M.Si sebagai bakal bupati dan KH. Ali Fikri, M.Pd.I sebagai bakal calon wakil bubati Sumenep 2020.
Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua DPW PPP, Drs. H.M. Musyaffa’ Noer, M.Si, MM dan Sekretarisnya Norman Sein Nahdi, SE.
Sedangkan isi dari 5 instruksi penting yang harus dilakukan DPC PPP Sumenep tersebut, adalah:
- Segera melaksakan rapat PH DPC untuk tabayyun, konsolidasi dan sosialisasi perihal surat rekomendasi PPP yang sah kepada pasangan Sumenep Barokah
- Perintah untuk mengundang seluruh PAC PPP se Kabupaten Sumenep agar mengawal pasangan Gus Acing-Mas Kiai seperti dinyatakan dalam rekomendasi DPP PPP.
- Perintah kepada Fraksi PPP dan anggota FPPP DPRD Sumenep mengawal rekomendasi DPP PPP di masing-masing Dapil
- Perintah kepada seluruh kader PPP disemua tingkatan kepemimpinan dan mematuhi keputusan rekomendasi DPP PPP dalam rangka memenangkan pasangan Gus Acing-Mas Kiai
- Apabila ditemukan kader PPP di semua tingkatan kepemimpinan yang tidak mematuhi instruksi, akan diberlakukkan tindakan tegas sesuai sanksi yang sudah diatur oleh Partai Persatuan Pembangunan. (Red)