Unjuk Rasa Mahasiswa dan Petani Garam, Minta Harga Garam Stabil

FOTO: LABUMI.ID

Sumenep, Labumi.id ; Merosotnya harga garam yang dikeluhkan para petani Garam direspon Aliansi Mahasiswa dan Petambak Garam dengan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (19/7/2019).

Mahasiswa menyerukan hentikan impor garam, berikan kesejahteraan kepada petani garam. Kembalikan stabilitas harga dan berikan subsidi kepada mereka dalam bentuk pemberdayaan dan pembangunan yang produktif dan berkualitas.

Rombongan aksi datang ke kantor DPRD Sumenep meminta agar wakilnya yang menduduki parlemen mendesak pemerintah agar peduli kepada nasib petani dengan stop impor garam.

“Kedatangan kami kemari meminta agar wakil kita konkrit bekerja untuk petani kecil seperti kami. Dewan mau memperjuangkan bantuan dan mengawal serta menyuarakan agar pemerintah stop impor garam,” ungkap Korlap Aksi Edi Susanto.

Menurutnya salah satu faktor anjloknya harga garam saat ini disebabkan adanya impor garam yang berlebihan. Terbukti pada tahun 2018 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan impor garam dengan kuota impor 3,7 juta ton dengan realisasi impor sekitar 2 juta 718 ribu ton. Sedangkan kebutahan garam nasional di tahun 2018 3,7 ton.

Sedangkan Produksi Garam Nasional di tahun 2018 sebesar 2,71 juta ton. Artinya jika melihat data tersebut kebijakan impor garam harus menyesuaikan dengan kebutuhan nasional. Sehingga ada surplus kuota garam nasional yang tidak terserap dengan adanya impor garam maka akan ada persaingan harga antara garam impor dan garam nasional.

“Pada tahun 2018 harga garam impor per kilonya Rp 600/Kg dan harga garam nasional sebesar Rp.1600/Kg,” paparnya.

Kalau dilihat dari harga, industri-industri penyerap yang berskala besar mulai dari manufaktur, farmasi dan lainnya tentunya lebih memilih garam impor karena dari segi harga lebih ekonomis.

Keuntungan yang super primifit inilah yang menjanjikan pemerintah untuk tetap mengeluarkan kebijakn impor dengan kouta yang cukup besar dan ini hanya akan menguntungkan pemodal besar, bukan petani garam.

Hal ini memperjelas keberpihakan pemerintah, padahal mahalnya harga lokal tidak serta merta salah petani gram. Itu disebabkan oleh beberapa hal mulai dari mata rantai pasar yang bertingkat-tingkat.

Pada tahun 2019, pemerintah membatasi produksi nasional sebesar 2.327 juta ton dengan dalih peningkatan kualitas. Padahal faktanya produksi petani sudah  mengikuti standar yang sudah ditetapkan termasuk penggunaan geo-membran.” Itu artinya pemerintah hanya mencari alasan pembenaran atas kebijakan impor garam,” lanjutnya.

Mereka meminta pemerintah meningktkn kualitas produksi garam lokal dengan memberikan jaminan kesejahteraan twrhadap petani lokal seperti yang sudah di ataur oleh UU.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan para petani garam. Kemudian akan melakukan pemanggilan terhadap PT Garam selaku BUMN yang bergerak di sektor produksi garam.

“Kami selaku wakil rakyat akan terus mengawal tuntutan petani. Dalam waktu dekat kami juga akan memanggil PT Garam Setelah rapat Banggar,” tutupnya. (Khoirul Amin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *