Sumenep Jadi Kabupaten Pertama Di Madura Tetapkan Caleg Terpilih

FOTO LABUMI.ID
Sumenep Jadi Kabupaten Pertama Di Madura Tetapkan Caleg Terpilih

Sumenep, Labumi.id ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Priode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April lalu. Sumenep menjadi satu satunya Kabupaten di Madura yang menetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih, sedangkan tiga Kabupaten lainnya Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

”Rapat pleno penetapan kursi dan Caleg terpilih kita gelar hari ini karena sesuai surat edaran KPU RI paling lambat 22 Juli khususnya bagi daerah yang tidak disengketakan hasil pemilunya,” terang Komisioner KPU Sumenep, M. Rofiqi kepada Labumi.id., Senin (22/7/2019).

Menurutnya, Kabupaten Sumenep tidak terpapar dalam materi gugatan yang diajukan pemohon baik untuk DPRD Kabupaten dan Provinsi maupun Pusat termasuk DPD RI. Dengan demikian, KPU melakukan penetapan Caleg guna menuntaskan tugas kepemiluan.

”Memang ada permasalahan seperti di Kepulauan, tapi itu tidak masuk pada gugatan hasil pemilu. Melainkan terkait kode etik penyelenggara yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelasnya.

Rofiqi menyatakan, KPU nantinya akan menyampaikan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih itu ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sumenep guna diproses penetapan SK pengangkatannya. Tahapan selanjutnya menjadi otoritas Pemkab dan DPRD untuk proses pelantikan Anggota Legislatif Sumenep 2019-2024 tersebut. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *