Selisi Rp. 36 M, Fraksi PKB ; Nota Keuangan APBD Tidak Singkron dengan PPAS

Sumenep, Labumi.id – Nota keuangan raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun anggaran 2020 yang disampaikan Bupati A Busyro Karim kepada legislatif dinilai tidak singkron dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) yang ditetapkan antara DPRD bersama Pemkab.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Irwan Hayat dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan atas raperda tentang APBD 2020, Selasa (29/10/2019).

Irwan Hayat mengungkapkan, dalam PU Fraksinya hasil kajian yang dilakukan Fraksi PKB menemukan selisih anggaran antara PPAS dan Nota keuangan rancangan APBD sebagaimana yang disampaikan Bupati pada rapat paripurna Senin (28.10/2019) lalu. Diantaranya belanja pegawai pada PPAS dialokasikan Rp. 1 Triliun 25 Miliar, sementara dalam Nota Keuangan Bupati belanja aparatur sipil negara tersebut justru membengkak Rp. 1 Triliun 32 Miliar.

Lalu, dalam belanja tidak langsung berupa hibah atau bansos juga ada selisih sekitar Rp. 30 Miliar yaitu di PPAS ditetapkan Rp. 651, 2 Miliar lebih, sedangkan dalam nota keuangan APBD bertambah sebesar Rp. 681, 6 Miliar.

”Total ada selisih anggaran sekitar Rp. 36 Miliar pada sektor belanja tidak langsung baik dalam belanja pegawai maupun bantuan hibah,” ungkapnya.

Fraksi PKB meminta penjelasan Bupati soal tidak singkronya rancangan APBD dengan PPAS tersebut termasuk mengenai Thema Pembangunan Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020 yang juga berbeda. Dalam PPAS mengusung Peningkatan Saing Ekonomi Daerah Berbasis Potensi dan Produk Unggulan Melalui Infrastruktur yang berkualitas yang berkelanjutan. Sedangkan dalam Rancangan APBD justru Pembangunan Infrastruktur yang mendukung Pengembangan Agro Industri dan Wisata Alam, Budaya dan Religi.

”Pertanyaannya, thema 2020 yang sudah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS kenapa berbeda dengan Nota keuangan APBD,” tanya Irwan.

Tidak hanya itu, Fraksi PKB juga mengkritik Program Wira Usaha Muda yang diluncurkan Pemkab Sumenep selama empat tahun terakhir. Program cetak 5 ribu pengusaha muda dinilai tidak maksimal karena output program tersebut tidak jelas.

“Bahkan ada indikasi menjadi bancakan oknum tertentu dengan bukti bantuan barang yang seharusnya diberikan kepada kelompok justru ditumpuk disatu tempat dan kelompok yang ikut tidak jelas,” ungkapnya menyesalkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *