Sampai Detik ini Bawaslu Sumenep, Tak Temukan ASN yang Berkampanye

Labumi.id, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebut tak ada pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020.

Divisi Hukum dan Informasi Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’I menyatakan tidak pernah satu pun ASN di Kabupaten Sumenep yang berkampanye atau terlibat langsung aksi dukung mendukung salah satu paslon. Dia tidak menerima laporan, baik dari Panwascam, Panwasdesa maupun Bawaslu sendiri.

“Sampai sekarang ini, kami belum menemukan pelanggaran ASN yang mengarah pada kampanye untuk memenangkan salah satu paslon,” jelas saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (14/12/2020).

Bahkan Imam mengaku, sekalipun di media sosial seperti Facebook, Twitter maupun Instagram pihaknya tidak menemukan giat ASN yang mengkampanyekan atau bukti-bukti yang mengarah kepada salah satu pasangan calon yang diusung.

Menurut Imam Syafi’ie Bawaslu selama sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Dia menyarankan, jika sampai ditemukan, atau melihat secara langsung ada ASN yang terlibat aksi dukung mendukung akan jadi temuan.

“Kalau ada bukti ASN yang terlibat dukung mendukung calon, silahkan dilaporkan. Kami sudah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Dan masyarakat menemukan atau melihat secara langsung, maka itu akan jadi temuan,”tutur Imam. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *