Labumi.id, Ratusan Massa Front Pembela Islam (FPI) di Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai sarat dengan kepentingan PKI.
Massa FPI mendatangi Kantor DPRD Sumenep dan meminta anggota dewan menolak pembahasan RUU HIP. Mereka menganggap RUU tersebut akan merubah pancasila yang sudah final jadi ideologi bangsa Indonesia.
“Kami sengaja datang ke kantor DPRD, untuk menekan anggota Dewan Sumenep agar menolak RUU HIP,”kata Koordinator FPI Sumenep KH. Jurjis Muzammil, Jumat (10/7/2020).
Pentolan Kiai FPI ini menilai pancasila sebagai dasar negara tidak boleh dirubah oleh siapapun. Pacasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa dengan darah dan perjuangan keberadaannya sudah definitif dan final.
Menurut dia, rencana pembahasan RUU HIP merupakan agenda sistematis oleh intelektual komunis yang megancaman bangsa dan negara. Maka dari itu, pihaknya mendesak legislatif menyampaikan penolakan secara keras kepada kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Dalam rangka penolakan tersebut, FPI Sumenep telah mempersiapkan materi penolakan yang memuat poin-poin penting sikap mereka terhadap RUU HIP yang jadi ancaman bagi keutuhan bangsa Indonesia di bawah payung ideologi pancasila.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Hamid Ali Munir juga menyatakan dukungannya kepada peserta massa aksi FPI. Dia menegaskan bahwa 6 Fraksi DPRD Sumenep pun mendatangani komitmen penolakan RUU HIP.
“Kami sudah melayangkan surat melalui pos ke DPR RI melalui pos, karena ini ranah kami untuk disampaikan,”tegas Hamid Ali Munir. (Red)