Hastag  

Polisi Masih Memburu Pemasok Ganja Jefri Nichol

Antara.com
Polisi Masih Memburu Pemasok Ganji Jefri Nichol

Jakarta, Labumi.id ; Tim Polres Jakarta Selatan di bawah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta terus melakukan pengusutan setelah menangkap aktor Jefri Nichol, pada Senin malam lalu.

Tim tersebut langsung dipimpin Komisaris Vivick Tjangkung. Mereka lalu meringkus RE, teman pakai ganja tersangka Jefri Nichol, pada Selasa pagi, 23 Juli 2019. Pria berusia 30 tahun itu, dibekuk di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sehari setelah penangkapan Jefri Nichol di Pasar Santa, Kebayoran Baru.

“RE, mengakui mereka berdua bersama-sama menggunakan ganja. Tapi atas ajakan, si Jefri” kata Vivick kemarin, Rabu, 24 Juli 2019.
Vivick menjelaskan bahwa RE pelaku entertainment. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sebab ada lagi seorang yang berinisial T yang diduga memasok ganja untuk Jefri Nichol.
“Dari tangan RE barang bukti yang disita ganja seberat 15 gram,” paparnya.

Sedangkan menurut Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, T memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Jefri. “T ini membeli dari siapa? Perannya apa? Itu yang kami selidiki,” ujar Indra.

Agar diketahui Jefri Nichol melanggar Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penggeledahan di apartemen tersangka Jefri Nichol polisi menemukan ganja seberat 6.01 gram yang disimpan di dalam kulkasnya. (Diolah dari Tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *