Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan

Labumi.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020 tanpa calon perseorangan. Pasalnya, hingga batas terakhir penyetoran berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu, 23 Februari 2020, tidak satupun dari Tim pasangan calon perseorangan menyetorkan syarat dukungannya.

”Penyetoran berkas dukungan ke KPU dimulai tanggal 19 hingga 23 Februari. Namun, selama masa penyerahan berkas tersebut tidak ada yang menyetor walaupun sebelumnya ada yang berkonsultasi ke KPU mengatasnamakan tim paslon perseorangan soal ketentuan syarat dukungan calon non parpol,” ungkap Komisioner KPU Sumenep Rahbini, Selasa (25/2/2020).

Sesuai ketentuan, di Pilkada Sumenep syarat yang harus dipenuhi pasangan calon perseorangan minimal memiliki 65.458 e-KTP tersebar di 50 persen atau 14 dari 27 Kecamatan di Sumenep disertai surat pernyataan. Itupun, sebelumnya wajib diunggah dalam Sistim Informasi Pencalonan (Silon).

”Ketika tidak ada yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU, maka sudah dipastikan tidak ada calon dari non parpol yang akan berkontestasi di Pilbup Sumenep nanti,” tegas Rahbini.

Sementara itu, Pengamat Politik IAIN Madura, Mohammad Zuhdi menyatakan, potensi adanya calon perseorangan yang akan maju di Pilbup Sumenep memang sangat kecil. Selain persyaratan calon non Parpol cukup sulit, ongkos politik untuk membentuk Tim Sukses dan sosialisasi sangat tinggi.

Apalagi, kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari pulau-pulau butuh biaya besar baik untuk memenuhi syarat dukungan dan melakukan konsolidasi politik. ”Memang calon perorangan menjadi alternatif pilihan masyarakat, tapi persyaratannya sangat berat. Terlebih calon perseorangan tidak punya kekuatan politik dibelakangnya,” ucapnya.

Sementara dari jalur Parpol, hingga saat ini hanya Ahmad Fausi dan Ny Dewi Khalifah yang dipastikan berpasangan sebagai Cabup-Cawabup dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura walaupun butuh partai koalisi lagi untuk memenuhi syarat 10 persen kursi di parlemen. Kepastian duet Fausi-Eva ini menyusul diumumkannya nama-nama kandidat Cabup-Cawabup yang direkomendasi DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada 2020 termasuk di Pilbup Sumenep.

Sedangkan pasangan calon dari Parpol lainnya belum final, namun kandidat yang bermunculan diantaranya Fattah Yasin, Unais Ali Hisyam, Shalahuddin Warits, dan Achmad Yunus. Lalu, Dony Siraj, Sungkono Siddik, Ilyasi Siraj, Fitriana Busyro termasuk Achmad Yunus dan Nur Faizin. (Doest)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *