Labumi. Id ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menetapkan nomor urut dua pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020. Penetapan nomor urut itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka, Kamis (24/9/2020).
Hasilnya pasangan Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah nomor urut 1, sementara Fattah Jasin-KH Ali Fikri nomor urut 2.
”Alhamdulillah, proses pengundian dan penetapan nomor urut sudah selesai, bahkan telah dituangkan dalam keputusan KPU,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini usai rapat pleno.
Untuk selanjutnya, terang Rahbini sesuai tahapan pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah yang ditetapkan KPU akan memasuki masa kampanye. Jadwalnya mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
”Ketentuan-ketentuan pelaksanaan kampanye mulai soal dana kampanye, tekhnis kegiatannya, dan alat peraga kampanye sudah disampaikan kepada masing-masing paslon,” terang Rahbini.
Sementara itu, Cabup nomot urut 1 Ahmad Fauzi dalam pernyataannya dalam rapat pleno mengatakan, nomor urut yang didapatkannya merupakan haparannya sejak awal.
”Tadi, di mobil saat perjalanan ke KPU sempat bincang-bincang dengan Nyai Eva, semoga mendapat nomor urut 1.
Ditempat yang sama, Cabup nomor urut 2 Fattah Jasin mengatakan, nomor urut pemilihan yang didapatnya sesuai simulasi yang dilakukan. Dalam simulasi melalui yang dipandu seseorang dirinya mendapat nomor urut 2.
”Kalau tadi kolega saya pak Fausi bilang sesuai dengan harapannya di mobil, saya justru nomor urut yang didapat sesuai dengan simulasi yang dilakukan tadi malam,” kata Fattah.
Disamping itu, banyak Kiai dan Ulama yang mendukungnya menginginkan dan memberikan nomor urut 2 karena dinilai cocok untuk disandingkan dengannya. ”Namun bagaimanapun nomor urut ini adalah pemberian Allah yang harus disyukuri,” ucapnya.
Untuk diingat, sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada yang ditetapkan KPU hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Sumenep dijadwal 9 Desember 2020. Di Pilkada tersebut Fauzi-Eva diusung PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PBB, dan PKS, sedangkan Fattah-Fikri diusung PKB, PPP, Partai Demokrat, Hanura, Nasdem, dan Golkar sebagai Partai pendukung. (Khairul Amin)