Pemerintah Dinilai Memutar Balik Narasi Penolakan Omnibus Law

Labumi.id, Pemerintahan Joko Widodo dinilai memutar balik narasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mengatakan demonstrasi yang terjadi karena termakan hoaks. Demikian bunyi rilis yang disampaikan Aliasi Badan Esksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

“Presiden dengan lugas menyampaikan jika narasi yang menggerakkan demonstrasi karena termakan hoaks dan disinformasi. Dengan begitu pemerintah memutarbalikkan narasi dari masyarakat dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja,” kata BEM SI melalui keterangan rilisnya, Senin (12/10).

Ketua Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan karena termakan hoaks atau disinformasi. Melainkan demo tersebut digerakkan karena adanya permasalahan pada substansi UU Cipta Kerja.

“Dasar dari apa yang sudah kita rumuskan dan kita lakukan selama ini itu jelas, substansi UU Cipta Kerja yang dari dasarnya sudah cacat formil, sudah tidak terbuka, dan terkesan terburu-buru. Padahal kondisi masyarakat sudah banyak yang menolak, apalagi di masa pandemi,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Tudingan Jokowi yang merespons penolakan atas UU Cipta Kerja, menurut Remy tidak mengendorkan semangat mahasiswa kembali turun ke jalan untuk demontrasi. Bahkan, pihaknya berencana kembali melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.

Remy menilai pemerintah dan DPR justru turut menciptakan disinformasi dan hoaks karena tidak transparan dalam proses pembahasan UU tersebut. Karena draf finalnya tidak diberikan kepada publik secara resmi.

“Bagi kami, yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi justru pemerintah karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan,” kata Remi.

Di sisi lain, Remy pun mengecam upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengimbau mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. BEM SI menilai imbauan itu merupakan bentuk intervensi yang merampas hak bersuara mahasiswa. (Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *