Meski Pagu Anggaran DBHCHT Alami Penurunan, Pemkab Sumenep Tetap Maksimalkan Program Prioritas

Labumi.id, Bila dibandingkan tahun 2020, besaran pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 ini yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terjadi penurunan. Dari Rp 48,8 miliar, kini yang diterima hanya Rp 40,9 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan dari dana Rp 40.9 miliar itu, rencana penggunaan anggaran akan dibagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.

“Terjadinya penurunan anggaran DBHCHT, maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” tuturnya, Senin.

Sahlan mengakui realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran Rp40.9 miliar.

“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, besaran anggaran DBHCHT senilai Rp40.9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *