Sumenep, Labumi.id ; Anggaran biaya Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2020 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Pemkab membengkak hingga Rp. 1 Miliar lebih. Kenaikan usulan anggaran Pilkada itu muncul setelah KPU melakukan revisi kedua terhadap Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep tahun depan.
”Anggaran awal yang diajukan KPU sebesar Rp. 66, 3 Miliar, namun setelah KPU Provinsi meminta untuk mengurai secara detil ternyata muncul angka Rp. 67, 4 Miliar,” terang Komisioner KPU Sumenep M. Rofiqi, Senin (5/8/2019) di Kantornya.
Menurutnya, tidak ada tambahan kegiatan atau item kebutuhan yang menyebabkan naiknya anggaran tersebut. Anggaran awal yang diajukan penghitungannya dalam bentuk paket atau global. ”Kemudian dalam revisi kedua yang diurai secara detil ternyata muncul angka Rp. 67, 4 Miliar atau bertambah Rp. 1 Miliar dari yang diusulkan,” ungkap Rafiqi.
Rafiqi menambahkan, kenaikan RKB Pilkada itu telah diusulkan kembali ke Pemkab supaya dianggarkan di APBD 2020 mendatang. Kebutuhan Pilkada tersebut hampir naik 100 persen dibanding Pilkada 2015 lalu dikisaran Rp. 49 Miliar karena perlu pengadaan kotak suara, kemudian Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah dari 2.400 menjadi 2.500, dan penyesuaian honor penyelenggara.
”Selain itu, di Pilkada KPU Sumenep perlu menganggarkan sewa heli kopter untuk mengantisipasi cuaca ekstrim yang bisa mengganggu pengiriman logisatik pemilu,” tambahnya. (A. Latif)