Desa  

Plengsengan di Desa Jenangger Sumenep Diduga Bermasalah, PU Bina Marga dan Pelaksana Proyek Kompak Tutup Mulut 

Labumi.id, Proyek pembangunan plengsengan irigasi di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep diduga kuat bermasalah. Meski baru diselesaikan proyek ini ternyata tidak mendisplay papan nama atau papan proyek sebagai bentuk transparasi sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Amanah Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pemasangan papan nama informasi proyek merupakan implementasi dari azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Untuk lebih jelasnya, dengan adanya papan nama proyek, masyarakat umum bisa mengetahui dari mana sumber anggaran proyek tersebut, siapa yang mengerjakan, CV atau kelompok masyarakat (pokmas) serta dapat mengetahui berapa besaran anggaran uang negara yang di alokasikan.

Pengakuan salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan menyebutkan bahwa papan informasi tidak pernah dipasang dalam pengerjaan proyek Plengsengan ini.

“Mulai sejak awal sampai akhir pengerjaan proyek tidak pernah ada papan informasi yang dipasang,”ungkapnya.

Dia mengaku heran karena pengerjaan proyek ini baru saja selesai masa pengerjaannya, kurang lebih sekitar setengah bulan yang lalu. Sebab itu dia menyayangkan jika proyek Plengsengan yang diambilkan dari uang rakyat justru tidak digunakan dengan baik dan benar.

Sementara itu Pelaksana Proyek, Matroni saat dikonfirmasi mengaku bahwa sejak awal pengerjaan, papan nama itu telah dipasang.

Bahkan ia dengan tegas meminta pewarta mengkonfirmasi Dinas terkait bila tidak percaya terkait persoalan tersebut.

“Kalau gak percaya bisa lihat sendiri di Dinas,”ungkapnya, 21 November 2023.

Saat dimintai bukti dokumentasi foto bila papan nama itu benar dipasang dalam pengerjaan proyek yang dikerjakan tersebut, sampai berita ini dinaikkan, Matroni masih belum merespon.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dinas PU. Bina Marga Sumenep Ir. Eri Susanto. Pada saat dihubungi melalui pesan WA, untuk memberikan keterangan adanya pelanggaran tersebut, pesan yang dilayangkan redaksi hanya diread, tidak dibalas.

Pelaksana Proyek maupun PU Bina Marga kompak tidak memberikan keterangan ke publik terkait hal ihwal pengerjaan proyek Plengsengan di Desa Jenangger, Batang-batang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *