KPU Serahkan Berkas Caleg Terpilih ke Sekwan

Labumi.id

Sumenep, Labumi.id ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyerahkan berkas penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRD Priode 2019-2014 hasil Pemilu ke Sekretariat Dewan, Selasa (30/7/2019).

Penyerahan berkas secara simbolis diberikan Sekretaris KPU Mohammad Anwar kepada Kepala Bagian Humas DPRD Bintoro disaksikan lima Komisioner KPU dan Wakil Ketua DPRD Faisal Mukhlis di ruangan Badan Musyawarah (Bamus).

“Tadi kami juga menyerahkan berkas dan dokumen penetapan caleg terpilih ke Bupati, kemudian berlanjut ke Sekretariar Dewan,” kata Ketua Komisioner KPU Sumenep, A Warits.

Menurut dia, penyerahan berkas Caleg terpilih berdasarkan permintaan Sekretariat Dewan ke KPU guna menjadi dasar persiapan pengambilan sumpah dan pengusulan SK pengangkatan bersama Bupati ke Gubernur Jawa Timur.

Penyerahan berkas tersebut menandakan tugas Kepemiluan yang menjadi kewajiban KPU selesai. “Penerbitan SK menjadi otoritas Gubernur atas usulan Bupati. Termasuk pengambilan sumpah dan janji nanti, bukan tugas KPU melainkan Sekwan bersama Pemkab,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Faisal Mukhlis menyatakan, berkas penetapan Caleg terpilih juga menjadi rujukan Sekwan untuk mempersiapkan pengambilan sumpah anggota legislatif yang baru. Sebelum pengambilan sumpah, terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan Sekwan termasuk berkordinasi dengan Caleg terpilih berkaitan dengan gambaran umum acara pelantikan.

Sesuai agenda yang ditetapkan Bamus DPRD rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji anggota Legislatif 2019-2024 dijadwal 21 Agustus bulan depan. Acara pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif yang baru ini akan dipusatkan di Pendopo Kraton. (Khairul Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *