KPU Sumenep Resmi Tetapkan Fauzi-Eva Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Labumi.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi dan Hj. Dewi Khalifah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) terpilih pada Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penetapan pasangan calon terpilih itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU, Jum’at (22/1/2021) malam.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumenep A. Warits ini juga hadiri perwakilan KPU provinsi Jawa timur, Pasangan Calon terpilih, Pimpinan Partai pengusung, Bawaslu, dan Perwakilan DPRD Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Sumenep melalui Ketua Divisi Teknis, DR. Rahbini mengatakan bahwa tahapan Pilkada Sumenep telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.

“Penetapan ini berdasarkan SK KPU Kabupaten Sumenep dengan Nomor 08/PL.02.7-KPT/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2020,” ungkapnya.

Penetapan pemenang Pilkada ini dilakukan oleh KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada. Kemudian pada tanggal 20 Januari KPU menerima Surat dari MK.

“Surat BRPK kita terima sekitar tanggal 20 Januari 2020, Sesuai aturan kita punya waktu 5 hari setelah surat BRPK terbit untuk mengadakan rapat pleno terbuka penetapan paslon pemenang Pilkada Sumenep 2020 ini,” ucapnya..

Pada penetapan pasangan calon pada Pilkada 2020 ini, KPUD Sumenep juga langsung mengajukan usulan pelantikan ke DPRD setempat dan selanjutnya akan di ajukan pasangan Fauzi-Eva tersebut ke Gubernur Jawa timur.

“Nanti Gubernur yang akan mengusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan,” paparnya.

Untuk diingat, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sumenep 2020 pada tanggal 16 Desember lalu, Paslon nomor urut 01, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) meraih 319.876 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 02, Fattah Jasin-KH Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) memperoleh 296.676 suara. Atau Paslon 01 unggul dengan meraup 51,9 persen suara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *