Hari Tani Memiliki Semangat Pembebasan dari Penjajah

Labumi.id, Dikenal sebagai negara agraris, Indonesia mengandalkan sektor pertanian. Apakah sebagai sumber mata pencaharian atau penopang pembangunan.

Sektor ini menyumbang cukup besar untuk PDB, namun sektor non pertanian melaju pesat dibandingkan pertanian.

Masalah yang dihadapi petani, kemudian menjadi rantai pelik untuk diurai seiring dengan kesejahteraan mereka yang mencemaskan. Karena keuntungan dari hasil bertani tidak menutupi modal yang dikeluarkan.

Peringatan hari tani yang jatuh pada 24 September, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Sukarno Nomor 169 Tahun 1963, seyogyanya terus jadi pertimbangan evaluatif pemerintah agar tidak melupakan petani.

Semangat hari tani yang berlandaskan kepada pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) sejalan dengan semangat kemerdekaan dan mengganti UU agraria warisan kolonial.

Pada masa pemerintahan Presiden  Jokowi, memiliki amanat mengenai reforma agraria dan kedaulatan pangan sebagai nawa citanya sejak periode pertama, hingga 2019-2024. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *