Gagasan Bupati Badrut Tamam; Pulau Madura Ingin Maju? KEK Mestinya Segera Dibentuk

foto labumi.id
foto: lanumi.id

Pamekasan, Labumi.id ; Madura jika ingin masyarakatnya maju, pertumbuhan ekonominya berkembang cepat pemerintah pusat harus menerapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Pulau Madura.

Pernyataan tersebut diusulkan kembali oleh Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam guna memacu pertumbuhan ekonomi di empat kabupaten Pulau Garam, yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang dan terakhir Bangkalan.

Politisi PKB ini mengaku menyampaikan gagasan membentuk KEK di Pulau Madura secara langsung saat dirinya menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Banyuwangi, Kamis (18/7/2019).

“Apabila pemerintah ingin memajukan masyarakat di Pulau Madura, harus dibentuk kawasan ekonomi khusus. Jika hal itu diwujudkan, secara otomatis, perkembangan ekonomi masyarakat di pulau ini akan lebih hidup,”jelasnya kepada Wartawan di Pamekasan, Jumat.

labumi.id
Foto Badrut Tamam saat di Banyuwangi (labumi.id)

Pulau Madura menjadi KEK, pasalnya kini juga digagas oleh Gubernur Jawa Timur sebagai program prioritas. Sebab itu, kata Bupati Badrut Tamam gagasan perlunya KEK kembali disuarakan karena memang senapas dengan kepentingan empat Kabupaten di Madura.

Beragam usaha memang perlu dilakukan pemerintah antara lain, termasuk peningkatan taraf hidup petani garam melalui ekstensifikasi dan peningkatan kualitas, pengembangan pariwisata, peningkatan konsumsi protein daging hewani, dan pengembangan pertanian.

“Pembangunan kawasan ekonomi khusus ini juga sejalan dengan semangat dan harapan masyarakat Madura, yang pastinya sejalan dengan ikhtiar kita menuju ‘Pamekasan Hebat’,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa inisiatif pembentukan KEK Madura sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, yaitu Ahmad Nawardi. Bahkan dia sempat mengaku sudah melayangkan surat kepada presiden untuk menetapkan KEK Madura. Bahkan fokus KEK kala itu hanya di sekitar kaki-kaki Jembatan Suramadu, di Kabupaten Bangkalan. Sementara tiga kabupaten lainnya di Madura tidak kebagian.

Harus diakui, bahwa gagasan membentuk KEK pernah juga disampaikan Anggota DPR asal Kabupaten Sumenep, yaitu MH Said Abdullah. Ketika itu politisi gaek itu  mengatakan prinsip yang diterapkan adalah mengedepankan pemberdayaan dan pembinaan, serta penguatan keterampilan yang berbasis usaha mikro.

“Seab pasar modern dalam sistem ini, nanti akan diatur sedemikian rupa untuk membantu memajukan ekonomi rakyat,”tukasnya. (Poncha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *