Digelar Tertutup, Pleno Penetapan Cabup-Cawabup Dijadwal Besok

Komisioner KPU Sumenep Rofiqi Tanzil

Labumi.Id ; Pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep, Madura, Jawa Timur 2020 segera memasuki penetapan calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) yang akan bertarung di Pilbup melalui melalui rapat pleno internal.

”Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada, penetapan Cabup-Cawabup dijadwal besok (23/9/2020) secara tertutup diinternal KPU,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacabup) Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dwi Khalifah dan Fattah Jasin-KH. Ali Fikri di dampingi pimpinan Partai Politik (Parpol) pengusung mendaftar di KPU untuk maju di Pilbup Sumenep.

Ahmad Fauzi-Nyai Hj. Dwi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu Fattah Jasin-KH Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai Partai pendukung.

”Seluruh berkas persyaratan yang harus dipenuhi sudah dilakukan verifikasi dan penelitian, bahkan kedua paslon sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Tinggal dilakukan penetapan,” kata Rafiqi.

Menurutnya, dalam rapat pleno penetapan Cabup-Cawabup tanpa menghadirkan pasangan calon atau Partai Politik. KPU nantinya akan mengundang pasangan calon dan tim suksesnya pada penerimaan berita acara penetapan dan surat pengantar ke Bank untuk membuat rekening dana kampanye sebelum memasuki masa kampanye.

”Jadi agendanya pagi jam 08.00 Wib rapat pleno internal KPU untuk menetapkan Cabup-Cawabup.

Kemudian, pada pukul 10.00 direncananya penyerahan berkas berita acara sekaligus pengantar pembuatan rekening dana kampanye kepada paslon,” jelasnya.

Adapun pengambilan dan pengundian nomor urut paslon Cabup-Cawabup sesuai tahapan pelaksanaan Pilbup dijadwal 24 September 2020.

Sedangkan hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Sumenep dijadwal 9 Desember 2020. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *