Pamekasan, Labumi.id, Aksi demo menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah yang dilakukan siswa, dan mahasiswa di depan kantor DPRD Pamekasan, berakhir dengan rusuh, Jumat (27/9/2019).
Kerusuhan bermula ketika massa tidak diperkenankan masuk ke gedung DPRD Pamekasan. Peserta aksi yang bercelana kolor dan tidak memakai jas almamater mendadak merangsek berbaur dengan massa di depan pintu masuk gedung DPRD Pamekasan.
Massa mulai melempar botol air minum, kayu dan benda yang ditemui disekitar lokasi aksi ke arah polisi yang mengawal pengamanan. Massa lain kemudian ikut melakukan pelemparan ke arah kantor kantor wakil rakyat itu karena sudah terprovokasi.
Dari pelemparan, berubah menjadi perusakan taman dan pot-pot bunga di depan kantor dewan. Saat eskalasi amuk massa naik, ketika mereka disemprot air menggunakan water canon.
Massa mulai cerai-berai setelah polisi menembakkan gas air mata. Mereka berlarian tunggang langgang, tapi bertambah beringas dan merusak fasum di sisi timur kantor dewan dan bupati. Pot-pot bunga di sepanjang jalan kabupaten berserakan di jalanan mengganggu para pengguna yang hendak melintas.
Salah satu peserta aksi, Fikri menyampaikan kericuhan terjadi karena mahasiswa ikut terpancing dengan situasi. Mahasiswa tidak berencana membuat rusuh, karena misinya aksi damai dan ingin menyampaikan penolakan sejumlah pasal dalam RUU dan revisi UU KPK.
“Mau gimana lagi, kejadiannya sudah begitu, Mas,”ungkapnya. (*)