Desa  

Di Sumenep, Kemendes Instruksikan Kepala Desa Tunjukkan Kemandirian Desa dan Jangan Takut Intimidasi

Labumi.id, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mensosialisasikan Permen Desa, PDT dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dan konsultasi publik mengenai Bumdes dan Bundesma di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, Sabtu (28/11/2020).

Dalam intruksinya Abdul Halim menegaskan kepada kepala desa, agar bersikap independen dalam Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“nggak usah takut-takut, independen, mandiri,”kata Gus Halim di Pendopo Sumenep kepada wartawan.

Dia meminta kepada kepala untuk menunjukkan kemandirian desa dan tidak perlu takut kepada ancaman yang mengarahkan untuk ngeblok kepada salah satu paslon bupati tertentu.

“Jangan ngeblok kepada salah satu calon, apalagi alasannya karena takut mendapatkan intimadasi,”jelas Halim.

Menurut Halim, tugas kepala desa untuk mensejahterakan dan memakmurkan warga desanya.

Yang dijelaskan Kemendes adalah semangat yang tercermin dalam UU Desa, yaitu negara melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan  sejahtera. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *